METROPOLITAN

Mayat Perempuan Ditemukan di banjir Kanal Barat Tambora Diduga Mahasiwi IPB Bogor Terseret Arus Banjir

JAKARTA, infomalangnews.com – Mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan di banjir Kanal Barat, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Adapun mayat yang mengenakan kaos berwarna hitam tersebut seorang mahasiswi IPB yang hilang lantaran terseret arus saat hujan lebat hendak berangkat kekampus pada Selasa (11/10/2022)di jalan Dadali Tanah Sereal, Bogor-Jawa Barat.

Polsek Tambora bersama identifikasi Polres Metro Jakarta Barat dibantu oleh tim Basarnas DKI Jakarta tengah melakukan evakuasi penemuan mayat tersebut, Minggu (16/10/2022).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait adanya penemuan mayat di banjir Kanal Barat Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

“Kemudian unit Reskrim Polsek Tambora bersama identifikasi Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi penemuan mayat, dan kami juga berkoordinasi dengan vBasarnas DKI untuk melakukan evakuasi terhadap mayat tersebut,” ujar Putra saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mayat, tidak ditemukan adanya luka akibat penganiayaan.

“Tidak ditemukan luka dan tidak ada identifikasi adanya penganiayaan terhadap mayat wanita tersebut,” jelas Putra.

Setelah dilakukan kordinasi dengan Ketua Tim Basarnas DKI Jakarta Rizky, ia mendapatkan informasi bahwa mayat teraebut seorang mahasiswi kampus IPB bernama Adzra Nabila yang hilang akibat terseret arus air saat hujan lebat pada Selasa (11/10/2022) lalu di jalan Dadali Tanah Sereal Bogor.

“Kami juga mendapati rekaman video yang memperlihatkan mahasiswi kampus IPB yang bernama Adzra Nabila saat itu mengenakan pakaian kaos warna hitam dengan kerudung warna coklat dan menggunakan sepeda motor jenis honda Scopy terseret arus dan tiba-tiba hilang masuk saluran air,” terangnya.

Untuk memastikan identitas korban, jenazah akan dikirim ke RSCM dan akan menghubungi pihak keluarga guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan