BUDAYAKOTA MALANG

Kejaksaan Negeri Kota Batu Ukir Prasasti Rekor MURI Tembang Macapat 96 Jam Nonstop

KOTA BATU. Infomalangnews.com – Sejak 12-17 Desember 2022 Kejaksaan Negeri Kota Batu melaksanan kegiatan budaya Tembang Macapat 96 jam nonstop di kantor Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Dan, ini merupakan catatan kebersihan menorehkan rekor di Musium Rekor Indonesia (MuRI).

“Masyarakat Kota Batu telah berhasil menerima rekor MuRI tembang Macapat 96 jam nonstop,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Agus Rujito, Sabtu (17/12/2022) malam.

Tembang Macapat tersebut, lanjut dia, adalah kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kota Batu dengan Pemkot Batu serta stekholder lainnya.

“Kedepannya saya berharap dapat melestarikan budaya leluhur. Khususnya Kota Batu kota wisata dapat memberikan kontribusi juga. Dan, dapat lebih dikenal masyarakat luas di mancanegara,” ujar dia.

Ditegaskan Agus, bahwa masyarakat Kota Batu sangat kreatif dan inovatif. Dimana, masih banyak pihak lain yang dapat menjadi inisiator untuk dicatat rekor-rekor lainnya.

Sementara, Representatif MuRI, Sri Widayati, mengatakan sebelumnya tembang Macapat juga dipecahkan oleh UNS Solo selama 50 jam pada 2010 lalu, yang kemudian ditumbangkan oleh Pemkab Bantul selama 72 jam pada Oktober 2018.

“Kali ini, dari rekor sebelumnya. Kejaksaan Negeri Kota Batu, Pemkot Batu, APEL, Pegiat Macapat mampu menumbangkan rekor sebelumnya tembang Macapat selama 96 jam nonstop,” ungkap dia.

Rekor yang dicapai tersebut, menurut Sri, tercatat juga di rekor dunia dengan nomor 10.757. “Ini adalah kearifan lokal, budaya asil milik Indonesia yang tentunya tidak ada di negara lain. Hanya di Indonesia digelar,” pungkas dia.

 

 

 

 

Putut

Tinggalkan Balasan