METROPOLITAN

Polrestro Jakarta Barat Ungkap Gudang Obat Tramadol dan Heximer Ilegal Senilai Ratusan Miliar

JAKARTA, infomalangnews.com – Gudang obat ilegal Tramadol dan Heximer di wilayah Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Gudang obat tersebut adalah Internasional yaitu India, Singapura dan Indonesia

Dari pengungkapan tersebut Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan tiga tersangka yaitu KHK alias Acu (55), AK (38) dan AAM (38).

“Ketiga tersangka mempunyai peran berbeda yaitu tersangka KHK alias Acu (55) berperan sebagai membantu untuk mengedarkan menyiapkan tempat, sedangkan AK (38) selaku pemilik obat obatan asal dari India dan tersangka AAM (38) membantu untuk memasarkan obat obatan dan mengemas ulang,” kata Wakapolda Brigjen Pol Suyudi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/4/2023).

Suyudi juga menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal penyelidikan dan pendalaman remaja pelaku tawuran.

“Ini berawal dari seorang remaja pelaku aksi tawuran, kemudian pelaku didalami pemeriksaan urine positif mengandung zat Benzo, zat yang ada di obat Tramadol dan Heximer,” ucap Suyudi.

Dari pemeriksaan remaja yang mengakui telah mengkonsumsi obat obatan tersebut, kemudian dikembangkan adanya gudang obat-obatan di Kedoya dan pertama ditangkap KHK alias Acu pada Kamis (13/4/2023).

Dari situ dikembangkan oleh tim dan diamankan AK pada Jumat (14/4/2023) dirumahnya di daerah Sunter, sedangkan AAM ditangkap di apartemen Kelapa Gading Jakarta Utara.

Lebih lanjut Suyudi menjelaskan, obat obatan itu berasal dari India kemudian transit ke Singapura dan dikemas yang akan dibawa ke Indonesia melalui kargo jalur laut untuk diedarkan di Jakarta.

“Jumlah obat yang berhasil disita dari gudang sebanyak 37.814.000 butir dengan tafsiran kalau di rupiahkan Rp.497.581.000.000 atau hampir setengah Trilyunan,” jelasnya.

Lebih jauh Sayudi menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka memasukan obat obatan secara ilegal atau tanpa izin dengan kapal laut.

“Dari obat yang disita ratusan jutaan butir itu, setidaknya kita sudah menyelamatkan generasi anak bangsa 3,7 juta jiwa lebih,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddy, ketiga pelaku berhasil ditangkap dari hasil intograsi seorang pelaku tawuran, lalu pihaknya memerintahkan untuk pendalaman dilakukan cek urine.

“Dari ungkapan itu ternyata pelaku mengandung zar Benzo, zat yang ada di kandungan obat obatan tersebut. Dan karena obat ini bisa membuat seseorang berani (tretriger) dan membuat melawan hukum atau membuat pemicu tindakan pidana lain,” terangnya.

Reporter: Jeka Oki

Editor     : Johnit Sumbito