KECAMATAN

Diduga Ada Segelintir Warga Cemburu Sosial, Kades Pondok Agung Batalkan Proyek Sumber Mata Air di Mendalan

KASEMBON, infomalangnews.com – Mantan Kepala Dusun (Kasun) Mendalan, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kab. Malang, Sulis Miyanto mengungkapkan, bahwa pihaknya menyesalkan peran perangkap Desa Pondok Agung, terkait dibatalkan pembangunan fasilitas sumber mata air di lahan miliknya.

“Terus terang saya menyesalkan petugas perangkat Desa, kerena sama sekali tidak ada ketegasan terhadap segelintir warga yang berniat membatalkan pembangunan sumber mata air dilahannya,” ungkap Sulis Miyanto, Sabtu (27/5/2023).

Sulis menyebutkan, sekelompok warga yang melakukan demo pada Rabu (24/5/2023) dilokasi kemarin bertujuan menghentikan pembangunan sumber mata air sama sekali tidak mendasar karena menuding dirinya dengan Kades Pondok Agung Sutrisno menerima suap sebesar Rp. 600.000.000 dari pihak pengairan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Ini hanya orang-orang yqng cemburu sosial saja, proyek ini kan untuk kepentingan masyarakat banyak dan saya juga sudah mengikhlaskan sumber mata air yang ada di lahan saya agar dibangun dan dimanfaatkan untuk masyarakat. Kok mereka demo berniat membatalkan proyek sumber mata air dan menuding saya dan pak kades terima uang Rp. 600 juta,” sebut Sulis.

Lebih lanjut, Sulis juga menyesalkan dibalik penggagalan pembangunan sumber mata air dilahannya tersebut, kemudian dialihkan ke lokasi yang tidak jauh dari mata air yang sudah dilakukan selamatan buka bumi yang hadiri Kades Sutrisno Babinsa Setempat. Itupun, sebelum dilaksanakan pembangunan juga sudah dilakukan pengkajian layak dan tidaknya oleh petugas pengairan.

“Dimulainya pembangunan sumber mata air ini, kami sudah melakukan selamatan buka bumi yang dihadiri langsung pak Kades dan perangkat Desa Pondok Agung, tiba-tiba ada kelompok orang demo membatalkan dan nemindahkan ke sumber mata air tidak jauh dari lokasi yang sudah bangun,” sesal Sulis.

Sementara Supriatin salah satu warga Mendalan yang ikut menolak proyek pembangunan sumber mata air di lahan milik Sulis Miyanto mengatakan, apabila sumber mata air di lahan sulis dilanjutkan akan berdampak bagi warga sentra kampung Baru sawahnya tidak medapatkkan pasokan air.

“Saya bersama kawan-kawan tidak demo, hanya menolak pembangunan dump untuk sumber mata air. Karena sumber air di lahan Kasun Sulis itu selama ini untuk pengairan sabin-sabin (sawah-sawah) warga Sentra Kampung Baru,” ungkap Supriatin.

Supriatin juga membantah kalau dirinya bersama kawannya menuting pak Kades Pondok Agung Sutrino dan Kasun Mendalan menerima uang sebesar Rp. 600 juta dari pihak pengairian.

“Kami gak nuduh pak Kades Pondok Agung dan Pak Kasun Mendalan menerima uang Rp. 600 juta, cuma waktu di Balai Desa dapat penjelasan dari Polsek Kasembon dana pembangunan sumber mata air hanya Rp. 400 juta,” katanya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Pondok Agung Sutrisno membenarkan bahwa pihaknya telah menggagalkan proyek sumber mata air lantaran ada sebagian warganya menolak, lantaran mereka tidak mendapatkan lagi pasokan air disawahnya.

“Ia sudah saya batalkan, dari pada pada ribut,” kades saat dikonfirmasi di kediamannya.

Namun, kata Sutrisno, dibatalkannya proyek sumber mata air yang ada di lahan Kasun Mendelan Sulis Miyanto itu, saat ini pihaknya juga tengah melanjutkan proyek tersebut dengan mengalihkan pada sumber mata air lainnya.

“Karena air bersih ini dibutuhkan warga Dusun Sambirejo dan Bocok dan dusun lainnya ya saya tetap melanjutkan proyek ini. Kalau tudingan warga yang menolak proyek mata air sebelumnya saya terima uang Rp. 600 juta itu gak bener,” jelas Sutrisno.

(Johnit Sumbito)