Warga Ds Pondok Agung Desak Pejabat BBWS Brantas Kemen PUPR Segera Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Kali Konto
Bangunan semi permanen yang didirikan oknum warga tadak bertanggung jawab di bantaran kwli Brantas Konto, Dusun Pondok, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Malang. Foto dokumen/infomalangnews.com
KASEMBON, INFOMALANGNEWS com – Terkait adanya bangunan liar (Bangli) di bantaran sungai Brantas (kali Konto) Dusun Pondok, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, warga berharap petugas berwenang agar segera menertiban.
Pasalnya, bantaran sungai Brantas adalah milik negara. Untuk itu, kawasan sungai Brantas harus diawasi secara maksimal oleh pejabat berwenang, apabila tidak area bantaran kali akan semamin banyak warga tidak bertanggung jawab akan semakin banyak mendirikam bangunan di bantaran sungai.
“Kami berharap, pejabat yang berwenang baik dalam pengawasan maupun penataan terhadap sungai Brantas harus memberikan penegasan terhadap oknum-oknum yang mendirikan bangunan permanen maupun semi permanen di bantaran sungai Brantas,” ujar warga Dusun Pondok, Minggu (18/6/2023).
Mereka (warga Duaun Pondok) menyebutkan, bahwa sebelumnya di bantaran kali Konto Brantas ada bangunan permanen yang disirikan oleh warga yang tidak bertanggung jawab, namun belakangan ini ada warga lagi menyusul mendirikan bangunan rumah tinggal semi permanen persisnya disamping pos pengamat curah hujan di kawasan kali Konto.
“Terus terang kami (waga Pondok) menyesalkan pejabat BBWS Barantas tidak segera melakakan penetiban teehadap bangunan permanen maupun semi permanen di bantaran kali Konto itu. Kami melihat kan sudah dua kali ada tim dari BBWS Surabaya melakakan peninjauan dilokasi, mana sampai saat ini belum juga ada tindakan penertiban,” ucap warga Pondok.
Sementara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BBWS Brantas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Yudi menjelaskan, bahwa pihaknya minta agar warga bersabar, terkait bangunan liar di bantaran Sungai Brantas (kali Konto) Dusun Pondok, Desa Pondok Agung dipastikan akan dilakukukan penertiban dengan petugas gabungan Satpol PP dan TNI/Polri.
“Ditunggu saja terbitnya surat informasi pelanggaran pak,” jelas Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2023).
(Johnit Sumbito)