KABUPATEN

Kepergok Kantongi Sabu, Ustadz MS Pembina Rohani Napi Diamankan Petugas Lapas Banyuwangi

BANYUWANGI, INFOMALANGNEWS.com – Petugas Lapas Banyuwangi memergoki seorang oknum ustaz berinisial MS membawa satu paket diduga narkotika jenis sabu. Barang berupa kristal putih itu disembunyikan pada dompet berisi STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.

Penemuan paket sabu milik MS itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, aaat MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama, Rabu (21/6/2023).

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari menjelaskan, bahwa MS ditunjuk oleh salah satu pondok pesantren di daerah Glenmore, Banyuwangi. Ponpes menjadi salah satu organisasi yang bekerjasama dengan Lapas Banyuwangi bidang pembinaan kerohaniaan warga binaan.

“MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu,” jelas Imam.

Imam mengatakan, petugas mendapati barang haram tersebut, ketika  sedang melakukan penggeledahan badan. Hal ini, lanjut Imam, menunjukkan bahwa pihak lapas tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan ke dalam lapas.

“Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke lapas,” ucap Imam.

Sementara itu, Kapala Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi, Wahyu Indarto menjelaskan, bahwa selama ini pihaknya memang bekerjasama dengan beberapa organisasi keagamaan. Tujuannya untuk memperkaya kazanah keilmuan agama warga binaan.

“Kami ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, sejarah kebudayaan inslam, qira’ah, hingga bahasa arab,” jelas Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan, petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan sebelumnya. Saat itu, usai mengajar MS meminta petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.

“Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba,” terang Wahyu.

Namun, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya,” terang Wahyu.

Saat petugas curiga terhadap benda yang menonjol pada dompet pelaku, saat dibuka ternyata ditemukan satu klip berisi serbuk kristal sabu  yang berada di bawah STNK.

“Saat dilakukan tes urin, MS positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” paparnya.

Dari pengakuan MS, barang narkoba itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas.

“Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan,” tutur Wahyu.

Terkait kasus ini, Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Dirjen Pemasyarakatan dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya adalah berantas narkoba.

“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat,” pungkas Wahyu.

(Johnit Sumbito)