KABUPATEN

Mabuk Miras, Seorang Pria Bacok Perangkat Desa Gondowangi Dibekuk Reskrim Polres Malang

MALANG, INFOMALANGNEWS.com – Polsek Wagir, Mapolres Malang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jl. Kampung Dauan, Dusun Dauan RT 17 RW 03, Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Senin (19/6/2023).

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menjelaskan, bahwa kasus tersebut terungkap, setelah adanya laporan dari Suwito (44) warga Rekesan RT 18 RW 03 Desa Gondowangi. Kemudian Kapolsek Wagir AKP Ronny Margas bersama lima orang anggotanya langsung melakukan penyelidikan di tempat Kejadian perkara (TKP).

“Begitu mendapat informasi keberadaa pelaku  penganiayaan tersebut petugas langsung melakukan penangkapan terhadap AF (23) warga Dusun Dauan, Desa Gondo wangi, Kecamatan Wagir yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Toni (42) Perangkat Desa Gondowangi,” ujar Putu Kholis, Rabu (21/6/2023).

Kasi Humas Polres Malang Ahmad Taufik menerangkan,  Modus Operandi yang dilakukan tersangka AF ini berawal dari minum – minuman keras bersama teman – temannya di kandang ayam, kemudian tersangka pulang kedepan rumah sambil ngomel – ngomel serta menantang semua orang yang lewat di depan rumahnya. Saat itu korban Toni kebetulan lewat didepan rumah tersangka dan mengingatkan pelaku agar tidak membuat gaduh.

“Teguran Toni tersebut membuat tersangka tidak terima akhirnya dibalas oleh tersangka dengan pukulan mengunakan potongan kursi,” terannya.

Belum puas dengan aksinya pelaku masuk kedalam rumah mengambil dua senjata tajam dan kemudian membacok bagian punggung korban dengan sebilah parang yang mengakibatkan korban mengalami luka 14 jahitan.

“Tersangka Af ini dijerat pasal penganiayaan dengan mengunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat(2)KUHP Jo UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang senjata saja (sajam),” jelas Taufik.

“Barang bukti yang kita amankan yaitu satu buah sajam jenis parang berukuran 90 cm dan satu buah sajam jenis caluk,” jelasnya.

Lanjut Taufik, kejadian penganiayaan tersebut, ada dua orang saksi yakni Saiful Anwar dan Sudarwiji keduanya warga Desa Dauan juga.

“Toni (korban) sudah dilarikan ke RS Saiful Anwar untuk mendapatkan perawatan medis,” Jelas Taufik. (*)

(Johnit Sumbito)