INFO JAKARTA

Bus Masuk Terminal Lintasan Grogol Bebas Restribusi

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) lintas Jawa yang masuk diTeminal Lintasan Grogol bebas restribusi.

Kepala Terminal Lintas Grogol, Jakarta Barat Bona ketika dikonfirmasi belum lama ini membenarkan, bahwa bus AKAP yang masuk du Terminal Grogol bebas restribusi, artinya tidak dipungutan apapun bagi armada bus.

“Ia, bus AKAP yang masuk di terminal Grogol tidak ada pungutan restribusi,” kata Bona.

Bona menjelaskan, tidak adanya reatribusi bus yang masuk di terminal Grogol, dikarenakan terminal Grogol hanya sebagai terminal lintasan, sehingga non restribusi.

“Karena statusnya hanya lintasan, jadi bebas reatribusi. Apabila itu ada yang memungut restribusi tanyakan mereka, untuk apa uang itu,” ujarnya.

Sementara salah satu pengurus PO Bus di terminal lintasan Grogol mengungkapkan, mengenai restribusi untuk setiap bus yang masuk di terminal Grogol dipungut Rp10.000 hingga Rp15.000.

“Pungutan ini sudah sejak dulu ada, setau saya, kalau bus yang masuk kalau penumpangnya lebih dari 10 orang baru ada restribusinya Rp10.000 kalau penumpang kurang dari 10 orang gak kasih restribusa juga gak ap – apa. Tapi kalau penumpangnya banyak baru restribusinya Rp15.000,” ungkap salah satu pengurus PO Bus yang tidak mau disebut namanya, Rabu (26/7/2023).

Pengurus PO Bus tersebut juga menyebutkan, yang dia ketahaui saol pungutan restribusi setiap bus yang masuk terminal Grogol tersebut, orang – orang paguyuban terminal Grogol.

“Setahu saya bayar restribusinya  masing – masing pengurus PO Bus langsung ke paguyuban,” sebutnya.

Sementara Suherman salah satu pengurus paguyuban terminal Grogol ketika konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp seluluenya belum ada jawaban.

(Johnit Sumbito)