INFO JAKARTA

Petugas KPKP Jakarta Barat Larang Pedagang Unggas Pelihara Ayam dan Kucing di Flora Fauna Semanan

JAKARTA – Salah satu pedagang Fauna (Hewan) yang menempati di sebuah kiosnya di area Flora dan Fauna Semanan, Kalideres, Jakarta Barat mengaku, bahwa pedagang hewan di sentra Flora dan Fauna dilarang oleh petugas Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat.

“Ini namanya saja Flora (Tanaman) dan Fauna (Hewan) masa jualan hewan dan unggas dilarang. Ya kalau benlgini caranya area flora dan fauna sepi,” ujar Rizal dilokasi, Rabu (24/4/2024) kemarin.

Rizal juga mengatakan, sentra flora dan fauna di Semanan tersebut, kondisinya sudah sepi semenjak ada larangan dagang hewan.

“Masa di fauna dagang kucing dan ayam dilarang, coba kalau kami dibolehkan dagang hewan contohlah kucing pastinya di flora dan fauna Semanan sini ramai,” kata Rizal.

Rizal mnyebutkan, larangan dagang hewan di sentra flora dan fauna oleh petugas KPKP tersebut, dirinya belum tau apa maksudnya, karena tidak ada penjelasan secara gamblang.

“Petugas KPKP melarang pedagang jualan hewan contohnya kucing dan ayam itu maksudnya kami gak tau, karena tidak dijelaskan alasannya,” tambahnya.

Sementara, Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat Novy C Palit, ketika dihubungi beberapa waktu lalu, pihak enggan memberikan penjelasan terkait kondisi flora dan fauna di Semanan saat ini.

(Johnit Sumbito)