Polsek Cengkareng Tangkap Empat Orang Mata Elang

Empat orang Mata Elang (Matel) ditangkap Personel Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat saat operasi di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025). Foto/Istimewa
JAKARTA – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah mata elang (debt collector) yang dinilai meresahkan, Polsek Cengkareng Jakarta Barat langsung bergerak cepat.
Personel Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang, Sabtu (26/4/2025).
Dalam operasi tersebut, sebanyak empat orang debt collector (Mata Elang) berhasil diamankan.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” ujar Kompol Abdul Jana, Sabtu (26/4/2025).
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat. (Johnit Simbito)