METROPOLITAN

IPW: Penangkapan Saipul Jamil Polsek Tambora Ada Dugaan Melanggar SOP

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Indonesia Police Watch (IPW) menilai, penangkapan Saipul Jamil  bukan hanya menyalahi prosedur tapi juga adanya pelanggaran HAM, sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menurunkan tim Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwassum) dan Propam Polri untuk melakukan investigasi mendalam dan tuntas terhadap jajaran Polres Metro Jakarta Barat terhadap penyidik Polsek Tambora.

“Itu Satu bentuk pelanggaran hak privasi, sekaligus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), juga pelanggaran hukum, untuk itu Kanit dan Kapolsek Tambora harus dicopot,” ucap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Sugeng menyebut, masalah ini harus dilakukan Kapolri untuk mempertahankan kepuasan publik terhadap institusi Polri.

“Saat ini kredibilitas Polri telah tinggi di level 87 persen. Sekaligus, untuk menjaga marwah Polri agar tidak dicemari oleh tangan kotor anggota yang menyalahgunakan kewenangannya dan bersikap tidak profesional,” sebut Sugeng.

Diketahui, penyergapannya Saipul Jamil dan asistennya di jalur busway di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat 5 Januari 2024, Saipul Jamil sempat meneriaki polisi yang menangkapnya dengan sebutan ‘begal’.

Selanjutnya setelah dites rambut, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba. Saipul Jamil kemudian dipulangkan setelah dimintai keterangan polisi.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menyebut adanya dugaan pelanggaran SOP dalam penangkapan terhadap Saipul Jamil dan asistennya yang dilakukan anggota Polsek Tambora.

Anggota Unit Narkoba Polsek Tambora tersebut pun dibebastugaskan dalam rangka pemeriksaan Propam Polres Metro Jakarta Barat.

“Untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan, terhadap anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar,” keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat, dikutip Rabu (10/1/2024).

Meskipun Saipul Jamil pada akhirnya memahami upaya Polsek Tambora dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, namun Polres Metro Jakarta Barat tetap akan memeriksa oknum anggota tersebut.

“Mengingat tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba tersebut diduga ada prosedur penanganan yang dilanggar oleh anggota,” demikian keterangan press rilis Polres Metro Jakbar.

Jamin Objektivitas Propam Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pihaknya mengapresiasi anggota Unit Polsek Tambora dalam upaya memberantas narkoba. Akan tetapi, Syahduddi menegaskan tidak akan segan-segan memberikan punishment terhadap anggota yang melanggar.

“Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota unit narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya, namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar,” kata Syahdudi.

“Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” terang Syahduddi.

(Johnit Sumbito)