METROPOLITAN

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Pemilu 2024, Kapolsek Kebon Jeruk Kunker ke Bawaslu Jak-Bar

JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi bersama jajaran melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Kebon Jeruk Raya, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/11/2021).

Dalam kunjungannya, didampingi Kanit Intel Iptu Ganis Prasetyo dan Panit Intel Iptu Hernowo Subagyo. Acara itu dihadiri Ketua Bawaslu Oding Junaidi, anggota Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Ahmad Zubadillah, anggota Penindakan Pelanggaran Abdul Roup, anggota Divisi SDM dan Organisasi Fitriani dan anggota Bawaslu Syukur Yakub.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi menjelaskan, bahwa dalam kunjungannya di Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat tersebut dalam rangka silaturahmi guna meningkatkan sinergitas antara Polsek Kebon Jeruk dengan institusi pengawas pemilu di wilayah Jakarta Barat.

“Hanya silaturahmi saja, dan menjalin sinergitas untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas saat pelaksanaan pesta demokrasi yang akan berlangsung secara serentak pada tahun 2024 nanti,” kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Diharapkan, sebut Slamet, bahwa dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu 2024 mendatang dapat berlangsung dengan damai, sejuk dan menjunjung tinggi azas demokrasi sehingga tidak terjadi gesekan ataupun konflik horizontal.

“Kami berharap dalam tahapan pemilu pada 202r nanti bisa menjujung tinggi azas demokrasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Jakarta Barat Oding Junaidi,  menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolsek Kebon Jeruk atas kunjungannya ke Bawaslu yang merupakan lembaga yang menangani sengketa pemilu.

“Kami mengucapakan terima kasib atas kunjungan pak Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi ke kantor Bawaslu. Diharapkan kedepan ada kerjasama terkait pengawasan barang sitaan yang dijadikan barang bukti sengketa pemilu,” ujar Oding Junaidi.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan