KABUPATEN

Pemkot Malang Pastikan Perpanjang PPKM Jilid II

MALANG, Infomalangnews.com – Pemerintah Kota Malang-Jawa Timur memastikan memperpanjang penerapan PPKM. Perpanjangan ini merujuk instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), PPKM jilid dua yang dimulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Kabaghumas Pemkot Malang, Nur Widianto mengatakan, Kota Malang bakal terjadi

Perperjangan penerapan PPKM.

“Inggih (iya) Kota Malang menerapkan PPKM jilid dua dan ini bersifat instruksional sebagaimana Inmendagri 2,” ujarnya, seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id media jejaring Suara.com, Minggu (24/1/2021).

Ia menambahkan, aturan main dalam penerapan PPKM jilid 2, tak jauh beda dengan sebelumnya.

“Secara umum masih sama mas seperti yang ada di Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021,” katanya.

Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji melalui akun YouTube pribadinya mengatakan, masyarakat memiliki peran penting, apakah penerapan PPKM efektif atau tidak.

“Efektifitas itu tergantung dari masyarakat, jadi saya minta masyarakat selalu menjada diri dan aturan sudah terbit di SE Nomor 1 Tahun 2021 yang mengaturnya,” kata Sutiaji.

Ia menambahkan, penerapan PPKM jikid 2 di wilayah Kota Nalang memiliki sedikit kelonggaran.

“Ada kelonggaran sedikit sebetulnya. Kalau instruksi dari Mendagri untuk jam malam kan maksimal 19.00 WIB, tapi kami berlakukan tutup pukul 20.00 WIB dan itu harus sudah tutup,” ujar Sutiaji.

Khusus untuk Pedagang Kaki Lima, lanjut Sutiaji, boleh beroperasi di atas jam 20.00 WIB.

“Bagi PKL kami toleransi, boleh buka tapi tidak menyiapkan tempat duduk pada pukul 20.00 WIB ke atas, jadi nanti take away semua,” pungkasnya. ( Johnit Sumbito ).

Tinggalkan Balasan