Neta S Pane: Kasus Penangkapan 12 Oknum Polisi Pesta Narkoba Adalah Pukulan Telak Bagi Kapolri Baru
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
JAKARTA, InfoMALANGNEWS.com – Kasus penangkapan serombongan 12 Polisi yang menggunakan narkoba adalah kasus yang sangat memalukan dan pukulan telak bagi Polri khususnya Kapolri baru. Hal tersebut dikatakan ketua presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat memberikan siaran persnya pada Kamis (18/2/2021).
IPW melihat, kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun inilah yang pertama kali ada serombongan Polisi ditangkap karena terlibat narkoba dan pesta narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek wanita.
“Ke 12 polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin bosnya, seorang kapolsek wanita,” kata Neta.
IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke 12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai. Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat.
“Kami berharap dalam proses di pengadilan ke 12 Polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik,” tegasnya.
IPW juga mencermati, saat ini anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba. Bahkan kerap menjadi inceran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai. Sebab itu dari tahun ke tahun jumlah Polisi yang terlibat narkoba terus bertambah. Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum Polisi asal bisnisnya lancar.
“Mengingat anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes Polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya. Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi Institusi Kepolisian,” tutup Neta. (Johnit Sumbito)