Satgas TMMD 110 Bojonegoro Dampingi Perangkat Desa Koordinasi dengan Disdukcapil
BOJONEGORO, INFOMAKANGNEWS.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil menuju masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien dan negara yang memiliki daya saing. Kopda Puntiono selaku satgas TMMD ke-110 dan PLT Sekdes Jatimulyo berkoordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Kopda Puntiono mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri yang dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
“GISA mewajibkan seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap,” ucapnya, Kamis (4/3/2021).
Untuk pengurusan Dokumen Pencatatan Sipil harus benar-benar diverifikasi dulu oleh Perangkat Desa dalam hal ini, Kepala Dusun atau Ketua RT, dan Kepala Desa.
“Harus memberikan Informasi yang benar dalam pengurusan Dokumen Pencatatan Sipil,” pungkasnya.
(Johnit Sumbito)