Kecamatan Pucanglaban Tulung Agung Adakan Bimtek Pemutakhiran Data IDM Berbasis SGDs Desa
TULUNGAGUNG, INFOMALANGNEWS.com – Terkait Pemuktakhiran Indeks Desa Membangun, Pemerintah Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemuktahiran Indeks Desa Membangun Tahun 2021, kegiatan ini merupakan upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SGDs Nasional.
Acara tersebut berlangsung di Aula Desa Panggunguni, yang dihadiri oleh Pihak Kecamatan yang diwakili Kasi PMD, Sekretaris Desa se-Kecamatan, 2 orang Pendamping Kecamatan, 3 orang Pendamping Lokal Desa dan operator Desa Se-Kecamatan.
Camat Pucanglaban yang diwakili oleh Nur Cholis, Kasi PMD dalam Sambutannya mengatakan, rakor bersama Kepala Desa ini dilaksanakan dengan tujuan melakukan pemutakhiran data dan pencacahan dalam Indeks Desa Membangun (IDM) di Kecamatan Pucanglaban di tahun 2021. Selain itu, melalui IDM kita dapat melihat perkembangan sebuah Desa dengan status yang disandang saat ini.
“Output dari pemutakhiran data ini intinya kita melakukan sebuah pendataan yang ada di Desa bahwa Desa tersebut terjadi sebuah perubahan apa tidak dari tahun tahun sebelumnya. Selain itu melihat status Desa apa saat ini masuk Desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, atau mandiri,” kata Nur Kholis, Senin (29/3/2021).
Nur Cholis berharap, setelah dilakukannya pemutakhiran data IDM nanti hasilnya bisa memuaskan. Sebab hal tersebut juga ada kaitannya dengan anggaran DD yang digelontorkan sedemikian besar terhadap Desa, serta mengajak semua stekholder untuk bersama-sama mensukseskan program ini.
“Dengan adanya Pemutakhiran Data IDM ini, kita mengajak bersama-sama antara Pendamping dan Pokja untuk mensukseskan Program ini secepatnya, dengan kesepakatan semua Desa se-Kecamatan Pucanglaban, mudah-mudahan dalam waktu 2 minggu, kegiatan ini sudah selesai dan Data sudah terkirim”, ucapnya.
Sementara Sujianto salah satu perwakilan dari Sekretaris Desa mengatakan, dengan adanya Bimtek ini bertujuan untuk menentukan status Desa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk pemutakhiran data Desa yang akhirnya menentukan status Desa, apakah Desa berkembang atau Desa maju, menunggu hasil dari pemutakhiran data IDM ini”, ujarnya.
Sujianto menambahkan, manfaat dan hasil dari pemutakhiran data IDM ini, Kemendesa akan tahu tentang status Desa diwilayah Desa, dari hasil pendataan oleh Kelompok Kerja Desa, kata Sujianto.
Sementara itu Gatot Bambang Sutejo pendamping Kecamatan mengungkapkan, kalau di Kecamatan Pucanglaban ada 2 Desa yang masuk Kategori Desa Maju.
“Pemutakhiran Data IDM ini bertujuan untuk mengetahui status Desa dan perkembangan Desa terutama setelah 1 tahun menerima Dana Desa. Jadi kita akan tahu Desa itu ada di status mana, Desa Tertinggal, Berkembang, Maju atau Desa Mandiri. Dari hasil Pemutakhiran hari ini, dari 9 Desa yang ada di Kecamatan Pucanglaban ada 2 Desa yang sudah berada diposisi Desa Maju, yaitu Desa Pucanglaban dan Desa Sumberdadap”jelasnya
“Untuk 7 Desa lainnya masih berada diposisi Desa Berkembang. Dan hasil dari identifikasi ini merupakan salah satu indikator untuk menentukan berapa nilai Dana Desa yang akan diterima untuk tahun Anggaran 2022,” pungkasnya.
(Johnit Sumbito)