NASIONAL

Tegas Larang Mudik, Menteri Perhubungan: Kami Imbau untuk Tetap di Rumah Saja

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Pemerintah akan melakukan mitigasi dan tegas menegakkan kebijakan larangan mudik yang telah disampaikan beberapa waktu lalu oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kementerian Perhubungan, yang dalam hal ini bertindak selaku salah satu kementerian yang bertanggung jawab terhadap hal itu, secara konsisten akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat menyampaikan keterangannya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden di Jakarta, usai mengikuti sidang kabinet paripurna, Rabu (7/4/2021).

“Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik lebaran dilarang dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Oleh, Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail,” ujar Budi Karya.

Berdasarkan apa yang terjadi pada waktu sebelumnya, terjadi lonjakan kasus aktif setelah libur panjang dan mudik. Bahkan, di bulan Januari 2021, selepas libur natal dan tahun baru, Budi mengungkap bahwa terjadi kenaikan kasus kematian tenaga kesehatan sebanyak lebih dari 100 orang.

Selain itu, sejumlah negara-negara di Eropa dan Asia diketahui tengah kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Hal-hal yang mendasari kebijakan larangan mudik Idulfitri diberlakukan pada tahun ini di mana Kementerian Perhubungan telah mengambil sejumlah langkah mitigasi.

“Berkaitan dengan (transportasi) darat, berkoordinasi dengan Polisi dan Korlantas, kita akan melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi sehingga kami menyarankan agar Bapak / Ibu tidak merencanakan mudik dan tinggal di rumah,” tuturnya.

Sementara itu untuk transportasi melalui jalur laut, Kementerian Perhubungan akan memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, layanan transportasi melalui jalur laut hanya diberikan secara terbatas.

Hal yang sama juga akan dilakukan pada layanan kereta api di mana Menteri Perhubungan mengatakan bahwa pihaknya akan berhasil melakukan dan hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak/Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja,” tandasnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan