METROPOLITAN

Terima Sumbangan Dana Hibah Rp. 2 Triliun, IPW: Kapolri Harus Menonaktifkan Kapolda Sumsel

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Indonesia Police Watch (IPW) meminta, Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan bana hibah sebeaar Rp. 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda  Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri.

Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati. Namun, uang untuk penanganan covid-19 di Palembang Sumsel tersebut belum dapat dicairkan.

Hal itu, akan membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan tersebut, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Lystyo segera menon-aktifkan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

“Sebab, Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat dan tidak jeli. Seharusnya, kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelumnya melakukan jumpa pers,” ujar Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021).

Disamping itu, kata Sugeng, Kapolda Sumsel tidak tepat menerima sumbangan tersebut, karena bukan tupoksinya.

“Sumbangan untuk covid-19 tetsebut seharusnya diberikan kepada Satgas Covid-19,” ucap Sugeng.

Sementara proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel untuk membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut, pungkasnya.

(Johnit Sumbito)

 

Tinggalkan Balasan