KABUPATEN

Bupati Malang Jatim Bagikan 10.000 Masker di Pasar Lawang

LAWANG, infoMALANGNEWS.com – Dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang, Jawa Timur Bupati Malang H.M Sanusi bersama Wakil Bupati Didik Gatot Subroto, turun langsung untuk membagikan masker gratis kepada pengunjung dan pedagang pasar di Kecamatan Lawang, Selasa (3/8/2021) siang.

Kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Letkol Inf. Yusub Dody Sandra, Kepala Kejari Kabupaten Malang, Edi Handoyo dan FKPPI serta Para anggota Pemuda Pancasila (PP).

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, bahwa pasar merupakan tempat yang paling padat dikunjungi masyarakat karena sebagai tempat jual beli kebutuhan pokok, sehingga cukup rawan terjadi penularan covid-19. Disamping itu Kecamatan Lawang juga merupakan daerah yang memiliki angka tertinggi positif Covid-19 dan juga Merupakan pintu keluar masuk dari Kabupaten Malang.

Untuk itu, Bupati dan rombongannya membagikan 10.000 masker secara gratis dan masing-masing orang mendapatkan empat buah masker yang dapat digunakan selama empat hari.

“Tujuan kita, untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa menggunakan masker sangat penting untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang lain,” ucap HM Sanusi.

Melalui pembagian masker ini, kata HM Sanusi, diharapkan masyarakat semakin sadar arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) demi kebaikan bersama.

“Setiap orang yang akan berkunjung dan yang berada di Kabupaten Malang wajib memakai masker, oleh karena itu di pintu masuk tol menuju Kabupaten Malang di lakukan penyekatan untuk dilakukan pemeriksaan dan memberikan hasil test swabnya,” katanya.

“Secara umum masyarakat di wilayah Kecamatan Lawang sudah mematuhi protkes yang di anjurkan oleh pemerintah dan terkait PPKM di perpanjang hingga 9 Agustus 2021 angka positif Covid-19 sudah menurun untuk Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Sumber: Humas Pemkab Malang                                 Prokopim/gis

Editor   : Johnit Sumbito

Tinggalkan Balasan