METROPOLITAN

Berencana Hendak Tawuran di Kembangan, Sekelompok Geng Motor Diamankan Polisi 

JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Jajaran Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk kejahatan jalanan.

Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan sekelompok pemuda (geng motor) yang akan hendak melakukan tawuran. Mereka bersenjata tajam dan berhasil diamankan berupa celurit sebanyak 11 buah, mandau 1 buah, tongkat base ball 1 buah, stik golf 2 buah. Total keseluruhan 14 barang bukti sajam dan benda tumpul berikut kendaraan bermotor sebanyak 41 unit berbagai merk.

Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri mengatakan, baru saja jajarannya melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dan berhasil mengamankan beberapa anak muda hingga berbagai jenis sajam yang hendak melakukan tawuran.

“Kegiatan operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk meminimalisasi adanya tindak kejahatan, dan sebagai bentuk pelayanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucap Khoiri saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Khoiri menjelaskan, dalam operasi cipta kondisi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto.

“Alhamdulillah dalam operasi tersebut berhasil menggagalkan rencana aksi sekelompok pemuda (geng motor) yang hendak melakukan aksi tawuran,” jelas Khoiri.

Kegiatan patroli tersebut diketahui ada beberapa anak muda mencurigakan di Jalan Raya Joglo, saat dilakukan pemeriksaan didapati sebuah sarung celurit. Kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif, salah satu teman pemuda tersebut menelpon dan ada ajakan janjian hendak melaksanakan aksi tawuran.

“Setibanya dilokasi, benar saja mereka para pemuda tersebut kaget lalu berusaha melarikan diri (kocar kacir) dan tim berhasil mengamankan 13 orang pemuda di lokasi,” ucap Kanit Reakrim AKP Ferdo Alfianto.

Atas kejadian itu, kata Ferdo, bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti ke Polsek Kembangan.

“Kami amankan dan akan kami mintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan