KABUPATEN

Lestarikan Satwa Langka, Wakil Bupati Malang Bersama KSDAE Lepas Elang Jawa di TNBTS

MALANG, infoMALANGNEWS.com – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto bersama-sama Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wiratno melepas liarkan seekor satwa Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (29/10/201).

Elang yang lepas tersebut berjenis kelamin betina yang diberi nama Mirah. Burung Elang ini diharapkan dapat bertahan hidup dan berkembang biak di habitatnya.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wiratno menjelaskan, Mirah sebagai salah satu jenis hewan langka ini memiliki umur kurang lebih 2 tahun dengan status perlindungan berdasarkan PP No 7 tahun 1999. Satwa tersebut berasal dari serahan warga Sleman, Yogyakarta Ahmad Muwafiq dengan BA.63/K22/TU/KSA/7/2020 tanggal 8 Juli 2020.

Sebelumnya, Mirah pernah menjalani rehabilitasi di Flora Fauna Bunder, dari sejak 8 Juli 2020, lalu. Adapun ciri-ciri Elang bernama Mirah tersebut, khas panjang tubuh dari ujung paruh sampai ekor 35 cm, rentang sayap dari ujung sayap kiri direntangkan ke ujung sayap kanan 105 cm, warna coklat pucat. Pada umumnya dijumpai pada ketinggian 600 – 2000 Mdpl.

Mirah juga ditandai menggunakan wingmaker untuk pemantauan pasca release. Hasil penilaian perilaku berburu satwa ini telah mampu menangkap dan menangani mangsa hidup dan berperilaku terbang sudah mampu mengitari kandang rehabilitasi. Serta tercatat interaksi dengan manusia satwa selalu menjauh dan berusaha menghindari manusia.

”Mirah dilepasliarkan dengan harapan bisa bertahan hidup dan berkembang biak di habitatnya. Populasi Elang Jawa mulai mengalami kenaikkan mencapai 571 ekor seluruh Jawa. Tetapi ada yang hidup di Bali. Pelepasliaran ini juga untuk meningkatkan populasi. Dihimbau kepada masyarakat jangan sampai diburu, terlebih menggunakan senapan. Lebih bagus mencintai burung dengan cara melihat di alam atau bird watching. Di Bromo ini banyak sekali berapa jenis burung. Jadi sebenarnya ini bukan hanya wisata landscape. Di TNBTS ini ada 35 ekor Elang Jawa hasil pantauan, plus dua ekor lagi yang pelepasliaran, yakni satu ekor di Lumajang dan satu ekor sekarang Mirah ini. Jadi totalnya 37 ekor. Mudah-mudahan bertambah tiap tahun. Setahun 4 kali untuk monitoring Elang Jawa,” jelas Wiratno yang dilansir dalam akunnya Prokopim Setda Kab Malang, Numat (29/10/2021).

Sementara itu Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Malang menyambut baik dan mendukung kegiatan yang digagas KSDAE dan TNBTS ini.  Ia meyakini Elang Jawa ini sebagai cikal bakal simbol atau lambang negara Indonesia, yakni burung Garuda. Hal itu diperkuat catatan dari para sejarahwan.

“Kami mayakini Elang Jawa inisebagai simbolatau lambang negara Indonesia, yakni burung Garuda,” ujar Didik.

“Elang Jawa ini juga salah satu peninggalan sejarah yang terpasang di Candi Kidal, Kecamatan Tumpang dengan memunculkan beberapa relief dan simbol burung Garuda,” tuturnya.

Didik juga menyampaikan dukungannya kepada Pemerintah Pusat jika ke depan berencana membangun tempat rehabilitasi Elang Jawa dan satwa lainnya berlokasi di wilayah Kabupaten Malang, seperti yang sudah terbangun di Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

”Untuk menyambung itu, Kabupaten Malang punya kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Setelah acara ini, kami bersama KSDAE bisa mulai bergerak, untuk menentukan apa yang bisa mulai dikerjasamakan. Kami bersepakat itu, dan Pemerintah Kabupaten Malang siap mendukung. Tentunya, hal ini akan saya laporkan kepada Bapak Bupati Malang agar ini bisa ditindak-lanjuti. Kalau memang tempat rehabilitasi Elang Jawa ini bisa terwujud, tentunya bakal luar biasa,” jelas Wakil Bupati Malang. (Red)

Tinggalkan Balasan