36 Titik Penunggak Pajak Senilai Rp. 11,4 Milyar di Kalideres
JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Penunggak pajak Ada di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat ada 36 titik dengan nilai Rp 11,4 Milyar.
Hal tersebut disampaikan Syahril Kepala Bagian Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) 3D Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat saat dikonfirmasi di lokasi penyegelan Splash Swimming Pool dan Gym Taman Semanan Indah (TSI) pada Selasa (16/11/2021).
“Kegiatan penempelan stiker ini agar para penunggak pajak segera melunasi tunggakan pajaknya,” katanya.
Sebelumnya, kata Syabril, bahwa pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan tentang penempelan stiker tunggakan pajak.
“Kami berharap dengan penempelan stiker ini, para penunggak pajak segera membayar kewajibannya,” jelasnya.
Ia menyampaikan, terkait penempelan stiker tersebut, agar pemilik atau pengusaha tidak merasa nyaman.
“Untuk sanksi, apabila mereka tetap tidak membayar maka nantinya ada penagihan aktif dari walikota bahkan nanti bisa disita dan dilelang,” tegasnya.
(Johnit Sumbito)