METROPOLITAN

Lantik Calon RT 07/017 Kalideres, Linggawati William: Diduga Ketua Panitia Masuk Angin

JAKARTA, infoMALANGNEWS.com – Ketua panitia pemilihan RT 007/017 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga masuk angin. Hal tersebut dikatakan Ketua RT 007/017 Linggawati William.

“Kalau saya lihat ketua panitia pemilihan dari Kelurahan Kalideres itu masuk angin, karena segala sesuatu surat menyurat diserahkan kepada sekretaris panitia lima,” kata Linggawati William saat dikonfirmasi wartawan di Sekretariat RT 007/017 Perumahan Daan Mogot Baru, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (22/11/2021).

Linggawati William juga mengatakan, dirinya menganggap ketua panitia pemilihan dari Kelurahan Kalideres tidak tranparan dan terkesan membelah sepihak.

“Secara aturan surat-menyurat itu harus diketahui oleh ketua panitia dan ditandatangani oleh sekretaris,” jelasnya.

Linggawati William juga menyesalkan karena panitia mengangkat calon lain. Sedangkan pemilihan RT 007 dianggap masih bermasalah.

“Terkait rencana pelantikan calon yang dimenangkan oleh panitia nanti malam, itu silahkan saja, yang jelas saya belum menerima keputusan itu, karena kami menganggap masih sengketa,” ujarnya.

Linggawati juga menyebut, masalah pemasangan spanduk di wilayahnya atas pemenangan sepihak Ketua RT 07 tersebut, ia merasa dicemarkan nama baiknya.

“Sepanduk Pantia 5 mengucapkan selamat kepada calon yang dimenangkan oleh panita itu, saya menganggap ini sudah pembunuhan karakter,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Panitia 5 Iskandar ketika diminta konfirmasinya mengatakan, bahwa rencana akan dilangsungkan pelantikan ketua RT 07/017 malam nanti karena sudah sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 171 Tahun 2016.

“Yang jelas rencana pelantikan Ketua RT 07 yang rencanan akan berlangsung nanti malam, panita 5 berpedoman Pergub 171 Tahun 2016,” kata Iskandar ketika dikonfiemasi di kantornya.

Terkait dugaan panita 5 masuk angin dalam menjalankan tugas pemilihan yang seharusnya transparan (adil), Iskandar membantah atas tudingan tersebut.

“Kami bekerja menjalankan Pergub 171 Tahun 2016. Masuk anginnya dimana, dan saya juga tidak mengenal jauh terhadap kedua calon,” jelasnya.

Sementara itu, warga sekitar wilayah RT 07/017 ketika diminta keterangannya mengungkapkan, bahwa selama ketua RT 07 dijabat Ibu Linggawati terkait palayanan terhadap warga tidak ada persoalan.

“Di RT 07, Gak ada masalah terkait pelayanan warga, karena ketika kami minta pelayanan surat menyurat malam pun dilayani,” ungkap salah satu warga yang tidak mau disebur namanya.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan