KABUPATEN

Bupati Malang Melantik 12 Kepala Desa di Pendopo Agung

MALANG, infoMALANGNEWS.com – Bupati Malang H.M Sanusi melantik dan mengambil sumpah terhadap 12 Kepala Desa terpilih dari hasil Pilkades Serentak tahun 2021 dalam masa jabatan 2021-2027. Dalam pelantikan tersebut, ditandai dengan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan sekaligus penyerahan SK Kepala Desa di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Rabu (22/12/2021).

Adapun 12 Kepala Desa yang dilantik, diantaranya Kepala Desa Srigonco Kecamatan Bantur, Kepala Desa Krebet Kecamatan Bululawang, Kepala Desa Wandanpuro Kecamatan Bululawang, Kepala Desa Kenongo Kecamatan Jabung, Kepala Desa Sukolilo Kecamatan Jabung, Kepala Desa Kemiri Kecamatan Jabung, Kepala Desa Petungsewu Kecamatan Wagir, Kepala Desa Karangwidoro Kecamatan Dau, Kepala Desa Girimoyo Kecamatan Karangploso, Kepala Desa Kaumrejo Kecamatan Ngantang, Kepala Desa Waturejo Kecamatan Ngantang dan Kepala Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo.

Bupati Malang H.M Sanusi, dalam sambutannya berpesan kepada para kepala desa terpilih agar menjalankan tugas dengan baik. Sebab, untuk menuju tercapainya Kabupaten Malang Makmur sudah menjadi tanggung jawab Pemerintahan Desa untuk ikut mendukung dan mewujudkannya.

“Amanat dan kesempatan mulia ini, Kepala Desa terpilih supaya benar-benar dapat diemban dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, serta diiringi dengan semangat untuk bersama-sama membangun desa di Kabupaten Malang agar semakin maju, mandiri dan berdaya saing,” ujar H.M Sanusi, yang dilansir dalam akun Prokopim Setda Kabupaten malang, Rabu (22/12/2021).

H.M Sanusi menegaskan, bahwa Kepala Desa yang terpilih agar segera melakukan konsolidasi dan merangkul semua komponen masyarakat, karena peran dan partisipasinya sangat diperlukan dalam pembangunan desa. Seorang kepala desa harus memastikan semua program dan kegiatan tepat sasaran, karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan
masyarakat dalam kinerja seorang kepala desa.

“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Jika kepercayaan masyarakat baik kepala desa akan lebih mudah menggerakkan swadaya dan semangat gotong royong,” tegasnya.

Lebih lanjut Bupati Malang menjelaskan, bahwa dalam melaksanakan program pembangunan,  Pemerintah Desa nantinya secara bertahap juga akan mendapatkan dukungan dalam bentuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Untuk itu, ia berpesan, mengingat nominal DD dan ADD yang besar dan pengawasan penggunaannya sangat ketat.

“Para Kepala Desa harus benar-benar memahami aturan pengelolaan DD dan ADD, sehingga dalam pelaksanaan di lapangan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan,” jelas H.M Sanusi.

Selain itu, ia menambahkan, bahwa semua Kepala Desa diharapkan segera menyusun berbagai kelengkapan guna menunjang kinerjanya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Tugas Kades sangatlah berat, mengingat dalam penggunaan anggaran harus tepat guna, tepat sasaran dan tidak melanggar aturan. Jika tidak sesuai aturan, itu sudah memenuhi unsur adanya korupsi,” tegas H.M Sanusi saat ditemui awak media usai melantik 12 Kepala Desa di Pendopo Aagung.

Sementara dalam acara pelantikan tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Malang H. Didik Gatot Subroto, Ketua dan Wakil TP PKK Kabupaten Malang Hj. Anis Zaidah Sanusi dan Hanik Didik Gatot Subroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Forkopimda Kabupaten Malang dan seluruh jajaran Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

( Johnit )

Tinggalkan Balasan