METROPOLITAN

Polisi Ringkus 5 Pelaku Penipuan Sepeda Motor di Jakarta Barat

JAKARTA, infomalangnews.com -Polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang terlibat dalam penipuan sepeda motor dengan sasaran anak dibawah umur kemudian dibawah kabur oleh para pelaku.

Dalam kasus penipuan ini, 2 orang pelaku yang berperan sebagai eksekutor berinisial ER dan DS, Polsek Kalideres Jakarta Barat juga mengamankan 3 orang pelaku yang berperan sebagai penadah diantaranya STR, PF dan MR.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di dampingi Kasat Reskrim Akbp Joko Dwi Harsono, Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar dan Kasi Humas Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku penipuan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan bermotor yang sedang di kendarai oleh para korbannya.

“Pelaku beraksi dengan mencari sasaran anak dibawah umur yang sedang mengendarai sepeda motor,” ujar Kombes Pol Pasma Royce saat menggelar press conference di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022).

Pasma menjelaskan, para pelaku beraksi dengan mencari sasaran para anak-anak kemudian dipepet oleh kendaraan pelaku lalu memberhentikannya.

Saat berhenti pelaku ini berpura-pura dengan menuduh korban telah bertengkar dengan adik perempuan pelaku, kemudian supaya korban percaya salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan adik perempuan pelaku.

Pelaku membawa 2 orang korban dibonceng kurang lebih 1 kilometer lalu diturunkan dipinggir jalan lalu pelaku kembali ke lokasi kejadian dengan pinjam kunci dan motor korban dengan alasan akan menjemput 2 orang teman korban yang diturunkan dijalan.

“Setelah korban berhasil diperdayai oleh pelaku selanjutnya kedua pelaku kabur membawa sepeda motor korban,” ucap Pasma.

Lanjut Pasma mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan modus seperti itu telah berhasil membawa kabur sejumlah kendaraan milik para korban.

“Pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali dalam setahun terakhir, dan beraksi di sekitar wilayah Jakarta,” kata Pasma.

Sebanyak 14 sepeda motor dengan berbagai merek berhasil diamankan, selain itu kami juga menyita 14 (Empat Belas) pasang Plat nomor palsu, 56 (Lima Puluh Enam) STNK Palsu sepeda motor berbagai merk, Uang tunai sebesar Rp. 200.000 berikut Perhiasan emas.

Lanjut Pasma, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam memberikan kendaraan kepada anaknya yang terlebih masih dibawah umur.

“Selain belum memenuhi persyaratan dalam mengendarai sepeda motor tentu juga dapat menimbulkan kerawanan aksi kejahatan,” imbau Pasma.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan