INFO JAKARTA

Pelayanan SIM Keliling Jakarta Buka di Lima Lokasi Hari Ini 

JAKARTA, infomalangnews.com – Pelayanan SIM Keliling untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini dubuka di lima titik di Jakarta. Adapun lokasi SIM Keliling tersebut, mulai dari mal hingga kampus di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM ini dilayani pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Dokumen yang diperlukan dalam pelayanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

(Johnit. S)