KECAMATAN

Kades Pondok Agung Sutrisno Sampaikan Kabar Gembira Untuk Warga Dusun Sukorejo, Begini Kabarnya ?

KASEMBON, infomalangnews.com – Kabar menggembirakan untuk warga Dusun Sukorejo atau yang dikenal wilayah Kampungan, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Adapun kabar gembira tersebut, bahwa dalam bulan-bulan ini, sertifikat lahan milik Perhutani yang sudah dihuni ratusan kepala keluarga (KK) di Dusun Sukorejo puluhan tahun akan diproses.

Diketahui lahan Perhutani panjang 1.642 meter dengan luas 14.942 hektar tersebut sudah puluhan tahun dihuni warga dan menjadi Dusun Sukorejo yang sebelumnya dilakukan tukar guling lahan di daerah Gedangan Malang.

“Minggu-Minggi ini sertifikat lahan di Dusun Sukorejo akan diproses, ini sudah saya lacak di Badan Pertanahan dan Bupati Malang,” ujar Kepala Desa Pondok Agung, Sutrisno, Kamis (18/5/2023).

Sutrisno juga menjelaskan, bahwa proses sertifikat warga Dusun Sukorejo nanti, akan dilaksanakan secara masal.

“Nantinya proses sertifikat akan dilaksanakqn secara masal. Ini kan sebuah perjuangan sudah sejak lama,” jelasnya.

Ketua Panitia 9 Kasmuri atas lahan di Dusun Sukorejo. Foto/infomalangnews.com

Sementara Kasmuri, selaku Ketua Panita 9 mengaku, bahwa dirinya memperjuangkan lahan yang ditempati bersama ratusan warga Kampungan Dusun Sukorejo tersebut sudah dari sejak tahun 1995 silam. Namun perjuangannya selama ini agar lahan yang ditempati warga bersertifikat hanya sebuah penantian yang gak pasti.

“Kami berjuang supaya lahan yang saya dan warga lainnya tempati ini sudah 20 tahun. Saat itu saya mondar-mandir me Kabupaten sampai dirapatkan di DPRD Kabupaten Malang juga masih janji-janji terus sampai saat ini,” ungkap Kasmuri, saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2023).

Lebih lanjut, Kasmuri menyebutkan, bahwa ia telah mendapat kabar, bahwa pak Kades Sutrisno menyampaikan masalah sertifikat lahan selaus 14.942 hektar di Sukorejo dalam minggu-minggi ini akan diproses.

“Kami selaku ketua panitia 9 yang berjuang atas penyelesaian lahan di Sukorejo selama 20 tahun mengapresiasi terhadap pak kades kalan dalam minggu-minggu benar akan dilaksanakan proses sertifikat secara masal. Mudah-mudahan informasi ini benar,” ucap Kasmuri.

(Johnit Sumbito)