METROPOLITAN

Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Gelar Uji Emisi di Kantor Kecamatan Kalideres

JAKARTA, infomalangnews.com – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, menggelar uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat di kantor Kecamatan Kalideres, Selasa (26/9/2023).

Kegiatan uji emisi tersebut di ikuti warga sekitar, serta ASN dan PJLP dari berbagai instansi. Adapun tujuannya sebagai bagian dari upaya guna mengendalikan polusi udara di DKI Jakarta.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Kalideres, Budi  Rochman mengatakan, bahwa manfaat uji emisi tersebut, bagi pemilik kendaraan setidaknya bisa mengecek perfoma mesin kendaraannya dimana masih layak atau tidaknya.

“Jadi pemilik kendaraan bisa mengecek perfoma mesin masih layak atau tidak,” ujar Budi dilokasi, Selasa (26/9/2023).

Selain itu, kata Budi, dari uji emisi kendaraan tentunya bisa juga untuk pencegahan menjaga lingkungan dari polusi udara.

“Terakhir pemilik kendaraan harus mentaati peraturan Menteri lingkungan hidup no 5 ahun 2006, tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor lama,” kata Budi.

Budi menambahkan, dari hasil uji emisi yang digelar Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, di kantor Kecamatan Kalideres untuk sementara seluruhnya mencapai sebanyak 182 kendaraan, dianyatanya roda empat 59 dan roda dua 123.

Diantaranya kendaraan roda dua yang tidak lulus sebanyak 9, sementara untuk kendaraan roda empat semuanya lulus dari hasil uji emisi.

“Kendaraan roda empat itu sebanyak 59, hasilnya lulus semua, sedangkan kendaraan roda dua ada 123 dan 9 tidak lulis,” jelasnya.

Nantinya, sebut Budi, untuk sanksi bagi kendaraan yang tidak lulus dalam uji emisi saat ini belum diberlakukan, namun perlu diketahui, dari hasil uji emisi akan disertakan sebagai persyaratan untuk perpanjangan surat – surat kendaraan atau pajak kendaraan.

“Nantinya, hasil uji emisi ini, masuk dalam persyaratan perpanjangan pajak kendaraan,” ucapnya.

(Johnit Sumbito)