Hari Pertama Operasi Keselamatan 2024, Satlantas Jakarta Barat Hanya Sosialisasi dan Peneguran Para Pelanggar
Ini hari pertama Operasi Keselamatan 2024 Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat, Senin (4/3/2024). Foto/Istimewa
JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Barat cenderung memberikan peneguran terhadap pelanggar Lalu Lintas, Senin (4/3/2024).
Operasi Keselamatan tahun 2024 dimulai terhitung hari ini 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024.
Kasat lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya menyatakan, operasi ini dimulai dengan sosialisasi di sejumlah traffic light di wilayah Jakarta Barat.
“Kami melaksanakan sosialisasi dengan membentangkan spanduk serta pembagian brosur kepada pengendara yang melintas,” ujar Ridha saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).
Selain sosialisasi, pihaknya juga melakukan peneguran kepada sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Pelanggaran ini termasuk melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta beberapa pelanggaran lain yang menjadi prioritas dalam operasi keselamatan 2024,” jelasnya.
Operasi keselamatan merupakan upaya Polri dalam mengedukasi masyarakat guna meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.
Ridha juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang lebih baik.
Operasi Keselamatan 2024 ini menargetkan sejumlah pelanggaran yang sering terjadi dalam berlalu lintas, di antaranya adalah penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran terkait overloading dan spesifikasi teknis kendaraan.
“Semoga dengan pelaksanaan operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” ucap Ridha.
(Johnit Sumbito)