METROPOLITAN

Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono Dihentikan, IPW Apresiasi Polda Metro Jaya

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan atas perkara  dugaan pelanggaran pasal 14 dan atau 15 UU No. 1 Tahun 1946 dengan terlapor juru bicara TPN Ganjar Pranowo –  Mahfud MD terhadap Aiman Witjaksono atas dasar Batal demi Hukum.

Penghentian penyidikan kasus terlapor Aiman Wikaksono  adalah langkah tepat karena sejak semula IPW mengkritisi bahwa proses hukum terkait pernyataan terlapor aiman wijaksono yang menuduh institusi Polri tidak netral dalam perhelatan Pemilu 2024,” ujar ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3/2024).

Lanjut Sugeng, hal tersebut berdasarkan  keterangan sumber internal Polri dengan pengenaan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 A ayat 2 UU ITE dan pasal 14 serta pasal 15 UU NO. 1 tahun 1946 terkait penghinaan pada institusi Polri dan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran adalah tidak tepat.

“Dibatalkannya penyidikan itu, Karena Kapolri telah menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan juga pernyataan Aiman Wijaksono adalah kebebasan menyatakan pikiran diruang publik yang dijamin UU dalam negara demokrasi,” jelas Sugeng.

Dalam perhelatan Pemilu 2024 , selain kasus yang menyasar Aiman Wikaksono diproses hukum, IPW juga mengkritisi langkah Polda Jateng yang memeriksa 176 kades yang berasal dari Kabupaten Karang Anyar juga akan memeriksa kepala kepala Desa Kabupaten Klaten dan Wonogiri yang dalam kaitan penyelewengan dana desa, 3 kabupaten tersebut adalah kantong – kantong suara  PDIP.

“IPW memandang langkah Polda Jateng bisa dinilai sebagai politis dan tekanan pada masyarakat dalam rangka Pemilu 2024,” kata Sugeng.

Sugeng menyebutkan, penghentian kasus yang menyeret terlapor Aiman Witjaksono atas dasar Batal demi Hukum mendapatkan momentum pasca putusan MK NO. 78/PUU-XXI /2023 yang membatalkan pasal 14 dan 15 UU NO.1 tahun 1946.

“Penghentian kasus oleh Polda Metro Jaya akan menepis anggapan Polri tidak netral serta akan menambah citra positip Polri,” sebut Sugeng.

(Johnit Sumbito)