INFO JAKARTA

Dua Remaja Kelompok GARSEL Bawa Celurit dan Pedang di Kebon Jeruk Diamankan Polisi

JAKARTA – Dua orang remaja hendak tawuran di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk pada Sabtu (31/8/2024) malam

Kedua remaja tersebut ditangkap di sekitar pintu air Jalan Adhi Karya, RT 06/05, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami telah mengamankan dua remaja berikut satu buah senjata tajam jenis celurit dan satu buah pedang,” ujar Kompol Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu, (4/9/2024).

Sutrisno menjelaskan, kedua remaja yang diamankan masih di bawah umur dan telah mengakui kepemilikan senjata tajam yang dibawa.

“Mereka mengakui bahwa senjata tajam tersebut milik mereka dan bahwa mereka memang berniat melakukan tawuran untuk memenuhi ajakan dari kelompok lawan,” jelasnya.

Pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perilaku yang dapat meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk.

“Akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Subartoyo menambahkan, para remaja yang ditangkap merupakan bagian dari kelompok yang menamakan diri mereka “GARSEL.”

“Mereka telah merencanakan tawuran dan menyiapkan senjata tajam berupa celurit dan pedang,” terangnya.

Menurut AKP Subartoyo, ajakan tawuran tersebut diterima melalui media sosial Instagram, menunjukkan betapa tawuran remaja saat ini sering diorganisir melalui platform online.

Mengingat kedua pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua remaja tersebut dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

(Johnit Sumbito)