NUSANTARA

Diduga Berlindung di Balik Regulasi, Forum TJSL Kota Tangerang Disemprot Aktivis

KOTA TANGERANG – Pengakuan pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU) Kota Tangerang terkait lemahnya kinerja forum justru memantik kritik tajam dari kalangan aktivis. Alasan regulasi yang belum sinkron hingga minimnya dukungan pemerintah daerah dinilai tidak cukup menjawab mandeknya fungsi forum CSR yang sejak awal dibentuk untuk menjembatani kepentingan dunia usaha dan masyarakat.

Aktivis sosial Kota Tangerang, Rusman Nuryadin, SH. M. AD, menilai Forum TJSL BU gagal menunjukkan kapasitas kelembagaan dan arah kerja yang jelas di tengah besarnya potensi dana CSR perusahaan di Kota Tangerang.

“Jangan berlindung di balik alasan regulasi. Kalau sejak 2024 forum berjalan tetapi publik tidak melihat dampak program, tidak ada transparansi kerja, dan perusahaan yang terlibat baru satu, itu artinya ada persoalan serius dalam tata kelola organisasi,” tegas Rusman kepada tim media, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, alasan tidak memiliki sekretariat, minim operasional, hingga rapat yang disebut dilakukan di warung kopi justru memperlihatkan lemahnya kesiapan forum sejak awal dibentuk.

“Kalau memang forum ini dibentuk secara resmi lewat Perda, mengapa sejak awal tidak ada desain kelembagaan yang matang? Jangan sampai forum hanya hidup di atas kertas,” ujarnya.

Kota Industri, Forum CSR Dinilai Tak Bertaring

Rusman menilai kondisi tersebut ironis mengingat Kota Tangerang dikenal sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa, hingga properti dengan potensi CSR yang sangat besar. Namun hingga kini, publik dinilai belum pernah melihat laporan terbuka terkait pemetaan program CSR, daftar perusahaan yang terlibat, hingga dampak nyata program terhadap masyarakat.

“Forum ini seharusnya menjadi pusat konsolidasi CSR daerah, bukan malah sibuk menjelaskan alasan mengapa program tidak berjalan,” katanya.

Ia juga menilai lemahnya koordinasi perusahaan dengan forum menjadi indikator rendahnya kepercayaan dunia usaha terhadap keberadaan Forum TJSL BU Kota Tangerang.

Soroti Transparansi dan Dugaan Formalitas

Lebih jauh, Rusman menegaskan kritik publik bukan sekadar soal minimnya kegiatan, melainkan menyangkut akuntabilitas lembaga yang dibentuk melalui legitimasi pemerintah daerah.

Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana forum bekerja, apa capaian konkretnya, serta bagaimana arah pengelolaan CSR di Kota Tangerang selama ini.

“Kalau forum mengaku tidak mengelola dana CSR, maka justru muncul pertanyaan lain: selama hampir dua tahun ini forum bekerja untuk apa?” sindirnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa forum hanya menjadi formalitas kelembagaan tanpa daya dorong nyata terhadap pembangunan sosial masyarakat.

Pemkot Tangerang Didesak Evaluasi Total

Rusman juga mendesak Pemerintah Kota Tangerang agar tidak bersikap pasif terhadap kondisi Forum TJSL BU. Ia meminta dilakukan evaluasi total terhadap efektivitas forum, termasuk meninjau ulang regulasi, struktur kelembagaan, hingga pola hubungan forum dengan badan usaha.

“Jangan sampai forum ini hanya dijadikan etalase kolaborasi, tetapi secara fungsi tidak berjalan,” ucapnya.

Menurut dia, revisi regulasi memang diperlukan apabila ditemukan ketidaksinkronan aturan. Namun pembenahan tidak cukup hanya berhenti pada revisi Perda maupun Perwali.

“Yang paling penting adalah kemauan membangun transparansi, profesionalisme, dan keberanian membuka seluruh kondisi forum ke publik,” tegas Rusman.

Ia mengingatkan, jika tidak segera dibenahi, keberadaan Forum TJSL BU Kota Tangerang dikhawatirkan hanya menjadi simbol administratif tanpa kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Johnit Sumbito