KECAMATAN

Banner Larangan Dump Truck Muatan Pasir Melintas Tak Digubris Para Sopir

KASEMBON, infomalangnews.com – Banner (Spanduk) larangan dump truck bermuatan matrial jenis pasir dan batu hasil penambangan dari kali Konto tidakĀ  digubris para sopir pengangkut pasir.

Diketahui banner larangan tersebut dipasang oleh perangkat Dusun Pondok di 2 titik di Jalan PLTA Siman, pertama banner larangan dipasang di pintu masuk awal dan banner kedua dipasang dekat pangkalan pasir dekat jembatan cekdump kali Konto yang baru selasai dibabgun akhir Desember 2022 lalu oleh Pemerintah Kabupaten Kediri.

Meskipun sudah ada larangan, para sopir dump truck pengangkut pasir dan batu dari kali Konto tetap beroperasi. Foto: infomalangnews.com

Namun dari pantaun dilokasi, terlihat puluhan dump teuk mengangkut pasir masih terus melintas, sepeetinya para sopir tidak menggubris larangan tersebut. Akibatnya, jalan PLTA Siman dan PLTA Mendalan yang baru saja 4 bulan lalu diaspal saat sudah rusak.

Warga sekitar menduga banner larangan dump teuck bermuatan melintas di Jalan PLTA Siman yang dipasang oleh pihak perangkat dusun tesebut hanya formalitas.

“Mungkin banner larangan yang dipasang itu hanya formalintas, seolah-olah sudah bertindak. Tapi percuma,buntuk larang dipasang kenyataannya gak digubris oleh para sopir, tapi tindakan sanksinya gak ada. Tetap saja aspal jalan PLTA Siman sebagian rontok,” ujar Anto, Kamis (4/5/2023).

Sementara Kepala Dusun (Kasun) Pondok, Desa Pondok Agung, Kecanatan Kasembon Mukuh Heri Widariyanto menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memasang banner larangan terhadap dump truck bermuatan agar tidak melintas di Jalan PLTA Siman, dikarenakan banyaknya dump truck bermuatan pasir dan batu tersebut, mengakibatkan rusaknya jalan baik.

“Dua bulan yang lalu saya sudah pesankan banner dan sudah saya pasang banber larangan sementara dump truk bermuatan agar tidak melintas,” kata Heri.

Lebih jauh Kasun juga menegaskan, apabila para supir masih bandel dan tidak menghiraukan larangan tersrbut, paihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Iya akan saya beri sanksi tegas, muatan suruh ngedam (Turunkan),” terang Heri.

Sementara itu, masih kata salah satu warga Suhartoyo, larangan dump truck melintas di Jalan PLTA Siman dan PLTA Mendalan yang dipasang oleh Kasun Pondok Kukuh Heri Widariyanto tersebut dinilai kurang tegas karena hanya larangan sementara

“Banner larangan yang dipasang Kasun itu kirang pas, masa larangan sementara. Kalau sementara itu kan sifatnya larangan (afuran) yang tidak permanen. Mestinya larangan itu stop dump truck bermuatan dilarang melintas,” sesal Hartoyo.

(Johnit Sumbito)