INFO JAKARTA

Razia Kejahatan Jalanan, Polsek Metro Tamansari Amankan Pria Pembawa Tembakau Sintetis

JAKARTA – Razia Kejahatan Jalanan yang digelar Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (28/7/2026) dini hari tidak hanya menyasar pelaku kejahatan jalanan, tetapi juga mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TA setelah diduga kedapatan membawa satu paket kecil berisi tembakau sintetis saat melintas di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas menggelar razia yang menyasar pelaku kejahatan jalanan serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Saat pelaksanaan operasi, anggota mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi tembakau sintetis di saku celana pelaku berinisial TA,” ujar Bobby saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, TA mengaku memperoleh tembakau sintetis tersebut dari seseorang berinisial D yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang tersebut dibeli secara tunai seharga Rp50.000 dan, menurut pengakuan pelaku, akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Selain mengamankan TA, polisi juga menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 0,36 gram, satu unit telepon seluler milik pelaku, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat diamankan.

Atas perbuatannya, TA dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok yang diduga terlibat. Johnit Sumbito