INFO JAKARTA

Diduga Eksploitasi Anak, Tempat Karaoke di Daan Mogot Digerebek Polisi

JAKARTA – Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah tempat karaoke dan bar di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, pada Sabtu dini hari (9/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi perempuan di lokasi tersebut. Dalam praktik prostitusi terselubung itu, diduga terdapat perempuan di bawah umur yang diperjualbelikan oleh para pelaku.

Operasi dipimpin langsung Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi. Petugas bergerak secara senyap sebelum masuk ke area karaoke dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam.

“Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi. TKP berada di karaoke dan bar kawasan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Kompol Nunu Suparmi saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Lebih memprihatinkan, dua perempuan yang diamankan diketahui masih berstatus anak di bawah umur, masing-masing berinisial S (17) dan F (16).

Kedua anak tersebut telah dibawa ke rumah aman guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Saat ini, penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan prostitusi tersebut.

Polisi juga mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga berperan dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut. Johnit Sumbito