KABUPATEN

Polres Lumajang Bekuk Pelaku Pembunuhan Motif Dendam

LUMAJANG, infomalangnews.com – Polres Lumajang mengamankan pelaku pembunuhan berinisial JO (45) terhadap korban bernama Syahid (60) yang masih tetangganya sendiri.

Korban dan pelaku masih satu desa, yaitu di Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Hanya 100 metwr jarak rumah korban dan pelaku.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, motif dari pembunuhan tersebut, adalah lantaran balas dendam.

“Motifnya balas dendam, jadi ayah pelaku dulu dibunuh korban,” Kata kapolres, Sabtu (11/2/2023).

Selanjutnya Boy menjelaskan, bahwa Syahid merupakan seorang  residivis pembunuhan yang divonis 10 tahun penjara oleh hakim lantaran membunuh Nasari (orang tua pelaku)  pada tahun 2015 lalu.

Selama 7 tahun penjara uqnh dijalani, Syahid bebas pada tahun 2022, setelah bebas, Syahid pun tidak pernah pulang ke rumahnya.

Selama 1 tahun bebas Syahid tidak pulang, namun pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB Syahid tiba tiba pulang kerumahnya. Syahid datang dengan menumpang ojek dan lewat didepan rumah JO.

Pelaku JO lantas mengambil celurit dirumahnya dan langsung mendatangi rumah Syahid.

“Syahid yang merasa curiga, langsung beranjak pergi ke kamarnya untuk mengambil celurit miliknya. Belum sampai masuk kamar, pelaku JO dengan gelap mata langsung mengahbisi Syahid sengan hujaman celurit. Sehingga korban mengalami luka di bagian leher dan tewas di lokasi,” Ungkapnya.

Polisi yang mendapatkan laporan masyarakat langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan  langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan penyidikan.

Sementara, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk autopsi.

(Johnit Sumbito)