INFO JAKARTA

Jelang Libur Hari Raya Nyepi 64 Ribu Tiket KA Terjual Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Pada 21 s.d 26 Maret 2023

JAKARTA, infomalangnews.com – Menjelang liburan hari besar keagamaan yang berlanjut dengan libur akhir pekan, keberangkatan penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mengalami peningkatan, ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva<span;> Chairunisa dalam keterangan tertulisnya, Sslasa (21/3/2023).

Hingga pagi ini Selasa (21/3/2023), kata Eva, terdapat sekitar 64 ribu tiket telah terjual untuk jadwal keberangkatan pada tanggal 21 s.d 26 Maret 2023. Dari jumlah tersebut 26 ribu merupakan tiket keberangkatan Stasiun Gambir dan 38 ribu tiket keberangkatan Stasiun Pasar senen. Angka volume penumpang berangkat masih akan mengalami perubahan mengingat penjualan tiket masih berlangsung. Untuk tanggal 21 s.d 26 Maret 2023 setiap hari nya terdapat 58 hingga 60 KAJJ perhari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta.

“Volume penumpang berangkat pada momen libur bersama hari besar keagamaan Nyepi dari area Daop 1 Jakarta paling tinggi akan terjadi pada Selasa (21/3)  hari ini, dengan layanan 58 KA yang beroperasi,” katanya.

Eva menyebutkan, sekitar 26 ribu penumpang telah melakukan pemesanan tiket untuk jadwal keberangkatan hari ini dengan jumlah sekitar 15 ribu penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan 29 KA dan sekitar 11 ribu lainnya penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dengan layanan 29 KA. “Jumlah tersebut masih akan mengalami perubahan mengingat proses pemesanan tiket masih dapat dilakukan,” sebut Eva.

Dijelaskan, jika dibandingkan dengan hari Selasa minggu lalu atau 15 Maret 2023 maka volume penumpang pada hari ini, Selasa 21 Maret 2023 mengalami peningkatan hampir 70 persen.

Terdapat sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang seperti diantaranya Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya dan Malang, sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.

“KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 s.d 12 tahun dimana saat ini anak pada usia tersebut  yang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu,” tuturnya.

(Johnit Sumbito)