Pemkot Jak-Bar Dinilai Tak Berdaya, Peri Rian: Ada Apa Parkir Liar Kawasan Mall Season City ?
JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit baru saja kemarin Jum’at (11/6/2021) menginstruksikan kepada seluruh jajarannya membrantas praktik-praktik premanisme yang dianggap mersahkan masyarakat.
Instruksi itu diberikan kepada jajaran Polesek, Polres dan Polda seluruh Indonesia, lantaran adanya pengaduan yang didengar langsung oleh Presiden RI Joko Widodo saat meninjau Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara Jumat kemarin, bahwa para sopir kontainer di kawasan tersebut resah karena pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh preman.
Ketua Umum Forum Pemuda Tambora Bersatu (FORPETAB) Peri Rian menyebutkan, perlakuan premanisme di kawasan Tanjung Priok itu praktiknnya sudah sejak lama menjalar ditingkat jalanan wilayah kota. Seperti halnya parkir liar (Parli) di bahu Jalan Kawasan mall Season City Kecamatan Tambora tersebut,diduga ada oknum premannya.
Dugaan itu, Dia menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat tak berdaya menindak dan memberantas parkir liar. Untuk itu, ia mendesak Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat, untuk segera memgambil langkah nyata menindak tegas dan membersihkan oknum preman yang diduga membekingi parkir liar tersebut.
“Kami sebagai putra daerah Kecamatan Tambora menduga kuat parkir liar di kawasan Mall Season City dibekingi oknum preman. Oleh karena itu kami mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat untuk menindak tegas dengan membersihkan oknum-oknum preman tersebut,” ujar Peri kepada wartawan, Jum’at (11/6/2021).
Peri menjelaskan, aktifitas parkir liar di kawasan Mall Season City sangat meresahkan masyarakat maupun petugas dari Suku Dinas Perhubungan. Pasalnya, tak jarang para petugas parkir mematok tarif sewa parkir yang melampaui standar, serta ada dugaan seringkali mengintimidasi petugas Dishub saat sedang melakukan penertiban parkir liar di kawasan tersebut.
“Kami sering mendengar keributan antara oknum petugas parkir dengan masyarakat pengguna parkir di kawasan itu. Dan kami juga sudah memerima keluhan dari petugas dari Dishub yang diintimidasi oleh oknum-oknum preman saat penertiban parkir liar,” ungkapnya.
Maka dari itu ia berharap, dengan adanya instruksi Kapolri yang ingin memberantas premanisme, Polres Metro Jakarta Barat harus segera menindak aktifitas oknum preman dalam parkir liar yang disinyalir sudah meresahkan masyarakat.
“Sebagai langkah nyata Polres Jakarta Barat harus segera menindak tegas praktik premanisme sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberangus premanisme khususnya di wilayah Kecamatan Tambora,” ucapnya.
(Johnit Sumbito)