METROPOLITAN

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolsek Cengkareng: Sepeda Motor Hasil Curian Ditukar Sabu di Komplek Ambon

JAKARTA, infomalangnews.com – Tiga pelaku pencuri sepeda motor di apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat diamankan polisi.

Sepeda motor hasil kejahatan para pelaku dijual di komplek Ambon Cengkareng Jakarta Barat untuk membeli barang haram narkoba jenis sabu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek Cengkareng mengamankan para pelaku curanmor yang beraksi di aparteman City Park Cengkareng Jakarta Barat.

“Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 3 orang diantaranya berinisial MS (22), TR (19) dan AR (17),” ujar Taufik dilokasi, Rabu (27/7/2022).

Sementara Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 24 Juli 2022 sekira pukul 19.30 WIB, saat itu korban J (39) kehilangan sebuah motor yang diparkirkan di apartemen City Park.

Mendapati sepeda motornya yang terparkir tidak ada kemudian melaporkan ke Polsek Cengkareng.

Dari laporan tersebut, kemudian tim penyidik dibawah pimpinan Kanit Reskrim ]olsek Cengkareng AKP Ali Barokah melakukan penyelidikan.

“Dari hasil rekaman CCTV kemudian kami berhasil mengidentifikasi pelaku, kemudian melakukan pengejaran sehingga berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah 3 orang,” ucap Ardhie.

Dari pengakuan ketiga tersangka MS (22), TR (19) dan AR (17), barang hasil curiannya dibarter dengan narkoba di komplek Permata Kedaung Kaliangke, Cengkareng Jakarta Barat yang dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.

“Pelaku membarter motor curian tersebut dengan barang haram narkoba jenis sabu sebanyak setengah gram,” terang Ardhie.

Kemudian tim lanjut melakukan pencarian sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti namun untuk penadahnya tidak berada ditempat.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penadahnya,” ucapnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana.

(Kunis/Johnit Sunbito)

Tinggalkan Balasan