KABUPATEN

Kapolsek Sukodono Nyabu Ditangkap Ditpropam Polda Jatim

SIDOARJO, infomalangnews.com – Kapolsek Sukodono, Polres Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardhana bersama dua anggotanya pesta sabu ditangkap Ditpropam Polda Jawa Timur, dikantor Polisi, tempat merek dinas.

Hal tersebut, disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto pada Selasa (23/8/2022). Namun, pihaknya  belum menjelaskan secara detail ruangan mana yang dijadikan tempat pesta barang haram tersebut.

“Mereka nyabu di salah satu ruangan  Polsek,” ujar Dirmanto.

Dilokasi petugas Ditpropam Polda Jatim menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk pesta sabu, diantaranya korek api, sedotan serta plastik bekas yang dijadikan bungkus sabu. Polisi juga tengah mengamankan peralatan yang diginakqn untuk nyabu sebagai barang bukti.

Selanjutnya Dirmanto menjelaskan, tiga oknum Polisi yang ditangkap tersebut,  berdasarkan bukti kuat, berdasarkan hasil tes urine ketiganya. “Hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan sabu. Jadi bukan pesta, ditangkap usai mengonsumsi sabu,” jelasnya.

Ketiga oknum Polisi teraebut, saat ini sudah ditahan dan dalam pemeriksaan oleh Ditpropam Polda Jatim.

“Penangkapan ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk melakukan pemberantasan segala bentuk judi dan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Adapun, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap setelah mengonsumsi sabu bersama dua anggotanya, masing-masing berinisial Aiptu YHP dan BS.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan