KABUPATEN

Mayat Bayi Ditemukan Ngambang di Bendungan Sengguruh Kepanjen Malang

MALANG INFOMALANGNEWS.com – Terkait penemuan mayat bayi di aliran sungai Brantas persisnya di Bendungan Sengguruh Kepanjen masih diselidiki aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, Senin (4/12/2023).

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengatakan, pihaknya melalui Polsek Kepanjen telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki diperkirakan berusia 2 bulan tesebut.

“Benar ada penemuan mayat bayi, saat ini sedang dalam penyelidikan,” kata M Adnan, saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2023).

M Adnam menjelaskan, kronologi penemuan mayat bayi teraebut, bermula saat saksi Syafi’i (49) dan Miseri (49), warga Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, sedang mencari barang bekas untuk didaur ulang di aliran air Bendungan Sengguruh sekitar pukul 10.00 WIB.

Tiba – Syafi’i melihat jenazah bayi yang mengapung dalam posisi tertelungkup disela-sela tumpukan sampah dan kayu. Kemudian Syafi’i  langsung melaporkan kepada satpam PJT Sengguruh, dan diteruskan pelaporan ke Polsek Kepanjen.

Dari laporan tersebut, anggota Polsek Kepanjen bersama Tim BPBD dan SAR Awangga langsung menuju ke lokasi untuk melakukan evakuasi jenazah dari aliran sungai.

Lanjut MAdnan menyebutkan, pada saat ditemukan, mayat bayi tersebut dalam keadaan telanjang dan sudah mengalami pembusukan dan kondisinya masih utuh, namun terdapati luka pada bagian kepala dan lengan bagian dalam diduga akibat terbentur batu maupun benda lain di aliran sungai.

“Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki usia kurang lebih 2 bulan, kondisinya sudah membusuk,” jelasnya.

Selanjutnya jenazah bayi dibawa ke rumah sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan otopsi, guna memastikan penyebab meninggalnya bayi tersebut.

“Kasus penemuan bayi tersebut ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kepanjen,” jelasnya.

(Johnit Sumbito)