METROPOLITAN

Angka Pelanggar Prokes di Cengkareng Meroket 37 Orang Terjaring OPS Covid-19

JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Sebanyak 48 personil gabungan operasi yustisi Covid-19 Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menjaring 37 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Danramil 04 Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat Kapten Edy Moerdoko menjelaskan, kegiatan operasi yustisi PPKM berikut membagikan masker merupakan kegiatan rutin yang setiap harinya di gelar untuk menekan angka penyebaran virus covid-19.

“Hari ini operasi yustisi di gelar di Jalan Boulevard Taman Palem Mutiara depan Apartement City Park Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng.Jakarta Barat,” jelas Moerdoko, Senin (8/3)2021).

Dalam operasi kali ini, kata Moerdoko, petugas gabungan menjaring 37 orang pelanggar protokol kesehatan yang sengaja tidak memakai masker. Para pelanggar langsung di berikan sanksi sebagai efek jera.

“Sebanyak 37 pelanggar, 31 orang diberikan sanksi sosial, 1 orang sanksi Administrasi dan 5 orang dengan sanksi sita KTP,” kata Danramil.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan