Sudah Disegel Permanen, New GSH Karaoke di Cengkareng Tetap Buka di Tengah Pandemi Covid-19
JAKARTA, INFOMALANGNEWS.com – Meskipun sudah disegel (ditutup) secara permanen oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (10/2/2021) lalu tempat hiburan malam New GSH Karaoke dan Resto di Komplek Mutiara Taman Palem Blok A17, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, saat ini tetap beroperasi.
Kuat dugaan, tempat hiburan tersebut beroperasi ilegal (tanpa izin operasi). Hal tersebut dibenarkan Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Barat, Dedi Sumardi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapat informasi terkait dibukannya kembali tempat hiburan tersebut.
“Kami belum ada info. Biasanya kalau dibuka lagi dirapatkan dulu untuk pencabutan segel,” ujar Dedi, Jum’at (18/6/2021).
Sementara itu, Budi selaku pemilik tempat hiburan New GSH Karaoke dan Resto mengaku telah memiliki izin lengkap. “Izin lengkap, tapi saya tidak bisa menunjukan izinnya karena saya ngga pegang,” singkat Budi saat dikonfirmasi, Jum’at (18/6) malam.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP DKI Jakarta resmi menutup tempat hiburan malam New GSH Karaoke dan Resto secara permanen karena sejumlah pelanggaran.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penutupan berdasarkan Surat Rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 166/-1858.2. Di dalamnya menyebutkan terdapat pelanggaran yang telah dilakukan New GSH Karaoke and Resto.
“Penutupan tempat usaha tersebut juga dilakukan sebagai upaya meminimalisasi tempat-tempat usaha lainnya yang melanggar Perda dan/atau Perkada di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (10/2/2021).
Arifin menjelaskan, banyak pelanggaran dilakukan oleh pihak pengelola. Antara lain tidak memiliki perizinan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
(Johnit Sumbito)