SURABAYA

Tim BBWS Brantas Kemen PUPR RI Imbau Pemilik Bangunan Tanpa Ijin  di Bantaran Kali Konto Harus Dibongkar Mandiri

KASEMBON, INFOMALANGNEWS.com – Menindak lanjuti  adanya laporan dari warga,Tim Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya meninjau langsung (TL) dilokasi sungai Berantas (Kali Konto) wilayah Dusun Pondok, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

Petugas Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Surabaya, Jawa Timur Yudi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan peninjauan langsung atas laporan warga terkait adanya beberapa bangunan yang didirikin di bantaran sungai Brantas (Kali Konto) di wilayah Pondok Agung, Kasembon, Senin 12 Juni 2023 kemarin.

“Benar kami bersama tim kemarin Senin sudah meninjau langsung dilokasi kali Konto. Hasilnya, benar adanya bangunan liar yang didirikan oleh warga,” ukar Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Yudi juga menjelaskan, terkait bangunan liar yang didirikan oleh warga tersebut, pihaknya juga susah memberikan teguran langsung kepada dua warga yang sengaja membangun rumah baik semi permanen maupun permanen di area bantaran kali Berantas.

“Saya sudah mengingatkan kepada pemilik bangunan di bantaran kali Berantas, agar bangunannya dibongkas sendiri (mandiri),” jelasnya.

Lebih lanjut, Yudi juga mengimbau, kepada siapapun warga agar tidak memdirikqn bangunan semi permanen maupun permamen dilokasi bantaran kali. Mengingat bantaran kali Berantas tersebut adalah milik negara dan dalam pengawasan BBWS.

“Kami mengimbau, agar warga tidak lagi mendirikan bangunan rumah tinggal di bantaran kali. Selain itu lokasi rawan bencana, lokasi itu juga milik negara,” tutur Yudi.

Yudi juga mengaskan, bagi warga yang sudah terlanjur mendirikan bangunan di bantaran kali Konto agar segera membongkar Mandiri (sendiri).

“Kami sudah tegaskan, warga yang sudah mendirikan bangunan di dekat pos pengamat curah hujan agar membongkar mandiri. Apabila tidak, kami akan membongkar paksa bersama instansi terkait petugas Sarpol PP dan TNI/Polri,” terangnya.

(Johnit Sumbito)