METROPOLITAN

Sudin LH Jakarta Barat TL Soal Limbah Cemrari Lingkungan Warga di Cengkareng Timur

JAKARTA, infomalangnews.com – Tim Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, melakukan pengecekan pencemaran air limbah di saluran air di jalan Fajar Baru Utama, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecanatan Cengkareng.

Selain mengecek saluran air yanh tercemar limbah dari perusahaan Catering, petugas juga melakukan peninjauan terhadap salah satu kegiatan usaha produksi makanan siap saji di lokasi tersebut yang diduga menjadi sumber penghasil air limbah.

Dari hasil verifikasi dan pemantauan di lapangan bahwa kegiatan tersebut telah memiliki SPPL

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Haryadi yang didampingi Kasie PPH Gamma Nanda B mengatakan, hasil peninjauan bahwa proses produksi telah dilengkapi dengan instalasi grease trap pada bak pencucian di ruang produksi, pencucian bahan makanan maupun pencucian alat-alat penunjang produksi.

Serta memiliki satu bak penampungan/pengolahan utama sebelum air limbah dibuang ke saluran drainase.

“Berdasarkan hasil pengamatan, bahwa pengoperasian grease trap belum optimal, karena sisa lemak makanan dan sisa pencucian masih belum tersaring/terkelola secara optimal,” ujar Hariyadi,

Terkait hal limbah di Cengkareng Timur, kata Hariyadi, pihaknya memminta kepada pemilik usaha catering agar melakukan upaya-upaya melakukan pembersihan secara berkala pada unit grease trap (baik selama proses produksi maupun pasca produksi), dan diberikan waktu 1 (satu) bulan untuk melakukan perbaikan unit bak penampungan/pengolahan akhir agar lebih optimal dalam mengelola air limbah sebelum dibuang ke saluran lingkungan.

“Pemilik usaha kami kasih waktu selama 1 bulan untuk melakukan perbaikan unit bak penampungan/pengolahan akhir agar lebih optimal dalam mengelola air limbah sebelum dibuang ke saluran lingkungan,” kata Kasudin LH.

Lanjut Hariyadi, selain itu, pihak kegiatan usaha harus bersedia dan berinisiatif untuk melakukan pembersihan saluran drainase selama masa perbaikan/optimalisasi bak kontrol/grease trap.

“Selama masa perbaikan, pihak pemilik usaha juga harus optimalkanbak kontrol/grease trap,” terangnya.

Hariyadi menambahkan,  bahwa Suku Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap upaya-upaya perbaikan/optimalisasi pengelolaan limbah dari kegiatan usaha.

“Kita akan tetap pantau dan evaluasi secara berkala kegiatan itu,”ujarnya.(*)

(Johnit Sumbito)