KECAMATAN

Kades Pondok Agung Kasembon Tolak Investor Tanam Tebu di Lodenan Sukorejo

KASEMBON, infomalangnews.com – Munculnya kabar adanya investor yang akan masuk menguasai lahan (Lodenan) milik Perhutani kurang lebih seluas 53 hektare yang dianggap lahan produktif untuk tanaman tebu di kawasan Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, mengakibatkan sebagian penggarap resah.

Keresahan sebagian penggarap tersebut, lantaran investor yang akan masuk menguasai lahan lodenan yang sudah puluhan tahun digarap oleh rarutusan warga Sukorejo akan dilakukan penanaman tebu.

Kasmuri warga Sukorejo (Kampungan) mengungkapkan, bahwa dirinya sebagai penggarap dilahan lodenan tersebut sudah puluhan tahun dan selama ini tidak ada kendala atau intervensi dari pihak lain.

“Sudah puluhan tahun kami menggarap lodenan di Sukorejo. Kami bersama-sama penggarap lain juga baik dan tidak ada masalah dengan pihak Perhutani,” ungkap Kasmuri kepada infomalangnews.com, Kamis (16/6/2022).

Namun, dirinya belakangan ini merasa tidak nyaman dalam menjalankan aktifitas bercocok tanam (bertani). Dikarenakan, adanya kabar pihak ketiga (investor) yang akan masuk lagi menguasai lahan lodenan seluas sekitar 53 hektare yang direncanakan melakukan penanaman tebu.

“Terus terang kami menolak rencana investor masuk yang kedua kalinya. Karena lodenan tersebut, selama ini sangat membantu untuk pemberdayaan pangan massyarakat sekitar Dukuh Sukorejo,” ujarnya.

Sementara Mantri Kehutanan Resot Kasembon Bambang Riyanto ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan bahwa adanya rencana masuk investor yang baru selain investor yang sudah ada.

“Ia, kabarnya ada investor yang sudah melirik lodenan di Sukorejo akan bekerjasama dengan penggarap yang sudah ada untuk penanaman tebu,” ujar Bambang Riyanto.

Lebih lanjut, Bambang menyebutkan, bahwa investor yang sudah masuk dan melakukan uji coba menanam pisang saat ini mengalami kegagalan, sehingga mengakibatkan kerugian bagi para petani dan perbutani. Untuk itu, pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan terhadap para penggarap untuk dilegalkan sebagai penggarap.

“Ratusan penggarap lodenan di kawasan Sukorejo ini ternyata secara keseluruhan belum terdaftar di Perhutani. Saat ini kami sedang mendata, agar mereka sebagai penggarap yang resmi,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Pondok Agung Sutrisno juga membenarkan kabar adanya investor baru yang akan masuk, yang intinya investor baru tersebut akan menanam tebu di lodenan Sukorejo. Namun pihaknya menolak ivestor tersebut.

Dikarenakan, kembali masuknya investor baru tersebut akan merugikan penggarap (petani) yang masih warga Pondok Agung.

“Secara tegas kami menolak investor baru yang akan membudidayakan tanaman tebu. Lodenan di Sukorejo itu kan sudah puluhan tahun digarap warga saya. Kalau investor tanam tebu warga saya mau makan apa,” tegas Sutrisno saat dikonfirmsi Rabu (15/6/2022).

Libih lanjut Kades Pondok Agung juga menegaskan, pihak Perhutani terhadap lodenan di kawasan Sukorejo agar bekerja sama yang baik terhadap para penggarap yang sudah puluhan tahun dikawasan tersebut.

“Kami sudah minta kepada pihak Perhutani bahwa lodenan yang sudah digarap masyarakat Sukorejo kedepan supaya tidak ditanami pohon mahuni, dan lebih baik ditanami pohon pinus. Tujuannya, agar warga saya bisa berkesinambungan bercocok tanam untuk menghidupi keluarganya,” pungkas Kades Pondok Agung.

(Johnit Sumbito)

Tinggalkan Balasan